Bali, sebagai salah satu destinasi wisata internasional terpopuler, ternyata tidak luput dari upaya penyusupan buronan internasional. Namun, berkat kesigapan dan kerjasama yang baik antara Imigrasi dan Interpol, upaya tersebut berhasil digagalkan. Seorang buronan Interpol yang mencoba memasuki Bali akhirnya dideportasi.
Kronologi Penangkapan dan Deportasi:
- Deteksi Awal:
- Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencurigai seorang warga negara asing (WNA) yang mencoba memasuki wilayah Indonesia.
- Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa WNA tersebut masuk dalam daftar buronan Interpol.
- Kerja Sama dengan Interpol:
- Imigrasi berkoordinasi dengan Interpol untuk memastikan identitas dan status buronan tersebut.
- Setelah identitas dikonfirmasi, Imigrasi segera mengambil tindakan tegas.
- Deportasi:
- WNA tersebut dideportasi dari Indonesia dan diserahkan kepada pihak berwenang di negara asalnya.
- Hal tersebut dilakukan guna menjaga keamanan wilayah Indonesia dari kejahatan transnasional.
Alasan Deportasi:
- WNA tersebut masuk dalam daftar buronan Interpol atas dugaan keterlibatan dalam tindak kejahatan di negara asalnya.
- Keberadaannya di Indonesia dianggap dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
- Imigrasi memiliki wewenang untuk mendeportasi WNA yang melanggar hukum atau dianggap membahayakan.
Peringatan Tegas:
- Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi buronan internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.
- Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan pihak berwenang internasional untuk mencegah masuknya buronan ke Indonesia.
- Indonesia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari tindak kejahatan transnasional.
Upaya Peningkatan Keamanan:
- Direktorat Jenderal Imigrasi terus meningkatkan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan WNA berjalan dengan semakin efektif dan efisien.
- Penggunaan sistem jaringan komunikasi global interpol, yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan.
- Kerja sama dengan pemerintah dari negara lain, dalam upaya penegakan hukum.
Kesimpulan:
Deportasi buronan Interpol dari Bali menunjukkan keseriusan Imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia. Kerjasama yang baik dengan Interpol dan peningkatan sistem pengawasan menjadi kunci keberhasilan dalam menangkap buronan internasional.
Semoga artikel ini dapat memberikan pengetahuan dan manfaat bagi pembaca terimakasih !.