Tragis di Pulau Dewata: Korban Wanita Asal Filipina Alami KDRT di Bali

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan damai. Seorang korban wanita yang diketahui merupakan warga negara asing asal Filipina, Maria Rodriguez (38), melaporkan telah mengalami tindak KDRT oleh suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia. Peristiwa korban wanita mengalami kekerasan ini terjadi di kediaman mereka di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, dan dilaporkan ke Polsek Kuta Utara pada Sabtu pagi, 19 April 2025.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban wanita Maria Rodriguez datang ke kantor polisi dengan didampingi oleh perwakilan dari Konsulat Jenderal Filipina di Denpasar. Dalam laporannya, korban menceritakan telah mengalami serangkaian tindakan kekerasan fisik dan verbal dari suaminya, yang diidentifikasi bernama I Gede Surya (42). Kekerasan tersebut diduga telah berlangsung beberapa waktu terakhir, namun baru kali ini korban memberanikan diri untuk melapor.

Pihak kepolisian Sektor Kuta Utara segera menindaklanjuti laporan dari korban wanita tersebut dengan melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendapatkan bukti-bukti medis terkait kekerasan yang dialaminya. Selain itu, petugas juga telah memanggil terlapor, I Gede Surya, untuk dimintai keterangan terkait laporan KDRT tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Utara, Kompol Dewa Putu Gede Anom, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami oleh seorang korban wanita warga negara Filipina. “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Kompol Dewa Putu Gede Anom. Pihaknya menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Filipina untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

Kasus KDRT yang menimpa korban wanita asal Filipina ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan berbagai pihak terkait di Bali. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun asing yang tinggal di Bali, untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Perlindungan terhadap korban KDRT menjadi prioritas pihak kepolisian.

Author: admin