Bali, sebagai salah satu destinasi wisata terkemuka dunia, terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah paling progresif adalah implementasi kebijakan larangan plastik sekali pakai di Bali. Meskipun Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sudah ada sejak lama, upaya penegakan dan perluasan cakupan terus dilakukan, dengan target bebas plastik sekali pakai secara lebih efektif. Berbagai surat edaran terbaru yang menegaskan larangan ini, bahkan mencakup air kemasan plastik, menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bali.
Kebijakan larangan plastik di Bali ini mencakup berbagai jenis plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam. Tujuannya jelas: mengurangi tumpukan sampah plastik yang mencemari daratan dan lautan Pulau Dewata. Sampah plastik merupakan ancaman serius bagi ekosistem, merusak keindahan alam, membahayakan biota laut, dan berdampak negatif pada kesehatan manusia.
Dampak positif dari penerapan larangan ini sudah mulai terasa. Beberapa pelaku usaha, baik hotel, restoran, maupun pusat perbelanjaan, sudah mulai beradaptasi dengan menggunakan alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti tas belanja kain, sedotan bambu atau kertas, dan kemasan non-plastik. Edukasi kepada wisatawan dan masyarakat lokal juga terus digencarkan agar beralih ke produk guna ulang (reusable) seperti tumbler untuk minuman atau tas belanja pribadi.
Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini juga tidak bisa diabaikan. Masih ada pedagang kecil atau masyarakat yang mungkin merasa kesulitan beradaptasi dengan perubahan ini, terutama terkait ketersediaan dan harga alternatif plastik. Industri minuman kemasan juga menghadapi penyesuaian besar, dengan larangan yang meluas ke air minum dalam kemasan plastik di bawah 1 liter.
Pemerintah Provinsi Bali, dalam menghadapi tantangan ini, terus berupaya melakukan sosialisasi intensif dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Sanksi juga diterapkan bagi pelanggar, sementara penghargaan diberikan kepada desa adat atau pihak yang berhasil mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif. Upaya ini bukan hanya untuk mengurangi sampah, tetapi juga untuk mengubah perilaku dan budaya masyarakat agar lebih peduli lingkungan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kebijakan Bali bebas plastik diharapkan dapat berjalan optimal. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga keindahan alam Bali, keberlanjutan pariwisata, dan kesehatan ekosistem.