Seorang turis diringkus polisi di Bali setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (sekuriti) di kawasan Kuta. Insiden ini terjadi pada Minggu (11/05/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah bar ternama. Pelaku yang diketahui berkewarganegaraan Polandia berinisial PK (30) diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kuta tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sujana, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (12/05/2025) pagi, membenarkan penangkapan turis diringkus polisi tersebut. “Kami menerima laporan dari pihak keamanan bar terkait adanya seorang wisatawan asing yang melakukan penganiayaan. Setelah mendatangi lokasi, kami langsung mengamankan pelaku,” ujar Kompol I Wayan Sujana.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, penganiayaan terjadi akibat pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk tidak terima ditegur oleh petugas keamanan bar karena membuat keributan. Pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik berupa pukulan terhadap korban yang mengakibatkan luka memar di wajah dan tubuh. Akibat perbuatannya, turis diringkus polisi dan dibawa ke Mapolsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan wisatawan asing yang tidak menghormati hukum dan norma yang berlaku di wilayah kami. Bali merupakan daerah pariwisata yang menjunjung tinggi keramahan dan keamanan,” tegas Kompol I Wayan Sujana. Pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia yaitu memberikan 1 tahun penjara kepada pelaku penganiaya. Korban penganiayaan yang merupakan warga lokal telah melakukan visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, turis diringkus polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Kuta. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Konsulat Polandia terkait kasus ini. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi wisatawan asing lainnya untuk selalu menjaga perilaku dan menghormati aturan yang berlaku selama berada di Bali. Polsek Kuta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya, tanpa terkecuali.