Sebuah insiden berdarah terjadi di kawasan Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis malam, 17 April 2025. Seorang suami berinisial IDW (40 tahun) dengan penuh kemarahan nekat membacok pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya, hingga korban tewas di lokasi kejadian. Peristiwa bacok selingkuhan ini sontak menggegerkan warga sekitar dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan. Motif pembunuhan sadis ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku akibat perselingkuhan istrinya.
Menurut keterangan dari beberapa saksi mata, sebelum kejadian bacok selingkuhan yang tragis ini, sempat terjadi percekcokan sengit antara IDW dan korban yang diketahui bernama Gede (35 tahun) di sebuah rumah kontrakan. Keributan tersebut diduga kuat terkait dengan hubungan terlarang antara Gede dan istri IDW. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, IDW kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan melakukan aksi bacok selingkuhan secara brutal hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga sekitar yang mendengar keributan dan menyaksikan aksi bacok selingkuhan tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Denpasar Selatan dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku IDW yang masih berada di sekitar tempat kejadian dalam kondisi linglung. Barang bukti berupa parang yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan juga berhasil diamankan oleh petugas. Jenazah korban Gede kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk dilakukan visum et repertum.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Perbawa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa bacok selingkuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa pelaku IDW telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Denpasar Selatan. “Motif dari pembunuhan ini sangat jelas, yaitu rasa cemburu dan marah pelaku karena menduga istrinya berselingkuh dengan korban. Namun, kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap kejadian,” ujar Kompol I Made Teja. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal. Insiden bacok selingkuhan ini menjadi pengingat akan bahaya menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan pentingnya mengedepankan jalur hukum.