Sebuah aksi pembegalan yang sadis terjadi di wilayah Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali pada Senin malam, 24 Maret 2025. Korban dalam kejadian ini adalah seorang wanita pengemudi ojek online (ojol) bernama Yuli Handayani. Korban aksi pembegalan mengalami luka parah akibat serangan pelaku yang menggunakan senjata tajam.
Menurut laporan dari pihak kepolisian, aksi pembegalan ini terjadi sekitar pukul 18.45 WITA. Pelaku yang diketahui bernama Muhamad Firdaus alias Daus (19) memesan ojek online dari korban dengan tujuan ke lokasi yang sepi. Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban dengan gunting.
“Pelaku menyerang korban dengan gunting, mengakibatkan luka sobek di wajah dan bagian tubuh lainnya,” ujar Kapolsek Dawan, AKP Agus Widiono.
Detail Kejadian dan Upaya Penanganan:
- Lokasi: Jalan Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
- Waktu: Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 18.45 WITA.
- Korban: Yuli Handayani, pengemudi ojek online wanita.
- Pelaku: Muhamad Firdaus alias Daus (19).
- Senjata: Gunting.
- Akibat: Korban mengalami luka sobek di wajah dan bagian tubuh lainnya.
- Motif: Pembegalan.
- Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Aksi pembegalan ini mengejutkan warga setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pengemudi ojek online.
- Aksi pembegalan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial.
- Korban mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Klungkung.
Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian ini segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Dawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pembegalan ini mengejutkan warga setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pengemudi ojek online, terutama wanita. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.